XtGem Forum catalog
RAIH TAKWA, SONGSONG TEGAKNYA SYARIAH DAN KHILAFAH [Al-Islam 473] Di tengah suasana Idul Fitri saat ini, kaum Muslim di seluruh dunia sedang merasakan kebahagiaan. Kebaha­giaan ini merupakan salah satu dari kebahagiaan yang telah dijanjikan Rasulullah saw. bagi orang-orang yang berpuasa: «لِلصَّائِمِ فَرْحَتاَنِ يَفْرَحُهُماَ إِذاَ أَفْطَرَ فَرَحَ، وَإِذاَ لَقِي رَبَّهُ فَرَحَ بِصَوْمِهِ» Orang yang berpuasa diberi dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka (termasuk saat Idul Fitri) dan kebahagiaan saat bertemu dengan Rabb-nya karena puasanya (HR al-Bukhari, Muslim dan al-Tirmidzi dari Abu Hurairah). Kita juga bahagia karena memiliki harapan dengan amal yang kita kerjakan. Dengan selesainya ibadah puasa, kita berpeluang diampuni, diberi pahala yang besar, dibebaskan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan, sebagaimana janji Allah SWT dan Rasul-Nya. Kita juga bahagia menyaksikan kaum Muslim mengagungkan asma’ Allah, berbondong-bondong untuk shalat berjamaah dan bersimpuh bersama mendengarkan khutbah. Realitas ini seolah menunjukkan kepada kita bahwa inilah jatidiri umat Islam yang sebenarnya. Namun demikian, tentu kita tidak boleh melupakan nasib saudara-saudara kita yang sangat menyedihkan di berbagai negara. Di Irak dan Afganistan, saudara-saudara kita masih berada di bawah cengkeraman negara penjajah, Amerika dan sekutunya. Ironisnya, para penguasa di kedua negeri tersebut malah menjadi antek yang mengabdi untuk negara penjajah itu. Di Palestina, negeri kaum Muslim dirampas dan selama puluhan tahun diduduki kaum Yahudi Israel hingga kini. Sebagian penduduknya terusir, hidup menderita dan terlunta-lunta. Tidak ada satu pun negeri di sekitar mereka yang mau mengakui mereka sebagai warganya. Mereka tidak bisa ke mana-mana karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan. Keadaan mereka selalu terancam oleh kebiadaban bangsa terlaknat itu. Mereka harus menghadapi negara zionis sendirian dengan senjata seadanya. Ironisnya, para penguasa di negeri-negeri Muslim lainnya hanya berdiam diri. Bahkan di antara mereka ada yang bersekutu dengan musuh Allah itu dalam membantai saudara-saudara mereka. Keadaan memilukan juga dialami saudara-saudara kita di China. Di negara Komunis itu, umat Islam dari suku Uighur di Xinjiang—yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai Turkistan Timur—menjadi korban kebrutalan suku Han, yang didukung penuh oleh rezim Komunis, China. Di Turki, para pejuang syariah dan Khilafah harus menghadapi kekejaman penguasa sekular. Hingga kini, ratusan aktivis Hizbut Tahrir Turki ditahan dan dipenjara tanpa alasan. Nasib yang dialami saudara-saudara kita di Pattani Thailand, Moro Philipina Selatan, Kashmir, Rohingya di Miyanmar, Pakistan, Banglades dan lain-lain kian memperpanjang daftar penderitaan umat Islam. Yang juga tidak boleh dilupakan adalah isu terorisme yang kembali dimunculkan di negeri ini. Pihak-pihak yang membenci Islam berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengaitkan aksi terorisme dengan perjuangan dakwah menegakkan syariah. Bahkan ada yang ingin membungkam dakwah dengan memprovokasi penguasa agar menerapkan kembali undang-undang represif seperti pada rezim otoriter sebelumnya. Karena itu, wajar jika kita mengatakan, bahwa saat ini kita merayakan Hari Kemenangan justru dalam kekalahan. Namun demikian, kita tidak boleh berkecil hati dan berputus asa. Kita harus yakin bahwa kaum Muslim akan kembali tampil menjadi pemimpin dunia. Allah SWT berfirman: وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa (QS al-Nur [24]: 55). Dalam ayat ini, ada tiga perkara yang Allan SWT janjikan kepada kaum Muslim. Pertama: mereka akan kembali diberi Kekhilafahan sebagaimana pendahulu mereka. Ini artinya, mereka akan kembali berkuasa dan memimpin dunia dengan Khilafah (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm). Kedua: posisi Islam akan diteguhkan bagi kaum Muslim. Dengan tegaknya Khilafah, semua hukum Islam bisa diterapkan. Khilafah juga menjadi penjaga agama dari setiap bentuk pelanggaran, pengingkaran dan penistaan. Lebih dari itu, Khilafah akan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia hingga mengalahkan semua agama dan ideologi. Ketiga: perubahan nasib umat Islam, yang sebelumnya diliputi dengan ketakutan berubah menjadi aman sentosa. Ketika kaum Muslim hidup tanpa Khilafah, musuh-musuh Islam dengan mudah merampas harta mereka, menghinakan kehormatan mereka dan menumpahkan darah mereka. Tegaknya Khilafah akan mengubah keadaan yang menyedihkan ini. Sebab, Khilafahlah institusi pelindung kaum Muslim. Rasulullah saw. bersabda: «إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ» Sesungguhnya Imam (kepala negara/Khalifah) adalah perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR Muslim dari Abu Hurairah). Pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, ketika seorang Muslimah jilbabnya ditarik oleh salah seorang Romawi, ia segera meminta tolongan kepada Khalifah. Khalifah serta-merta bangkit dan memimpin sendiri pasukannya untuk merespon pelecehan tersebut. Sesampainya di Amuria, beliau meminta agar orang Romawi pelaku kezaliman itu diserahkan untuk di-qishash. Saat penguasa Romawi menolaknya, beliau pun segera menyerang kota, menghancurkan benteng pertahanannya dan menerobos pintu-pintunya hingga kota itu pun jatuh ke tangannya. Saat ini kita sedang berada dalam masa mulk[an] jabriyyah (penguasa diktator), yaitu fase akhir sebagaimana dinyatakan dalam bisyârah Nabawiyyah. Dalam hadis penuturan Hudzaifah ra. disebutkan, setelah hidup di bawah penguasa mulk[an] jabriyyah, umat Islam akan kembali hidup dalam naungan Khilafah ‘alâ minhâj al-nubuwwah: «…ثُمَّ تَكُونُ خِلافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» …Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian (HR Ahmad dalam Musnad-nya; semua perawinya tsiqah). Bertolak dari hadis ini, tegaknya Khilafah alâ minhâj an-Nubuwwah yang kedua, insya Allah tidak akan lama lagi. Kembalinya Khilafah merupakan nashrul-Lâh (pertolongan Allah) kepada kaum Muslim. Pertolongan itu mutlak milik Allah SWT dan Allah Yang Mahaadil telah menetapkan syarat bagi hamba-Nya yang ingin mendapat pertolongan-Nya. Allah SWT berfirman: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ[ Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (QS Muhammad [47]: 7). Ungkapan ‘menolong Allah’, sebagaimana dijelaskan Abu Hayyan al-Andalusi dalam Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, bermakna menolong agama-Nya. Demikian pula menurut mufassir lainnya seperti Ibnu al-Jauzi, az-Zamakhsyari, al-Baidhawi dan Syihabuddin al-Alusi. Abdurrahman as-Sa’di menjelaskan bahwa ‘amaliyyah praktis ‘menolong Allah’ adalah dengan melaksanakan agama-Nya, berdakwah kepada-Nya dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya, yang dilakukan dengan niat ikhlas karena-Nya. Dari semua penjelasan itu dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘menolong Allah’ itu adalah bertakwa kepada-Nya, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Takwa inilah yang menjadi syarat bagi datangnya pertolongan Allah kepada hamba-Nya. Inilah juga yang diisyaratkan Umar bin al-Khaththab ra. saat berkata: «فَإِنْ لَمْ نُغَِلَّبْهُمْ بِطَاعَتِنَا غَلَّبُوْنَا بِقُوَّتِهِمْ» Jika kita tidak mengalahkan musuh kita dengan ketaatan kita (kepada Allah), niscaya musuh akan mengalahkan kita dengan kekuatan mereka. Jelaslah, agar pertolongan Allah segera datang, dan Khilafah segera tegak kembali, kita harus meningkatkan ketakwaan kita. Kita harus bertakwa dengan sebenar-benarnya, sebagaimana yang Allah SWT perintahkan (QS Ali ‘Imran [3]: 102). Takwa yang sebenar-benarnya ini hanya ada ketika kita telah mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki untuk merealisasikannya (QS ath-Taghabun [64]: 16); bukan hanya dengan mengerahkan setengah, sepertiga atau seperempat kemampuan kita. Kita juga harus bertakwa dalam semua perkara yang disyariahkan; tidak hanya dalam perkara ibadah ritual, makanan dan akhlak saja; namun dalam perkara politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pergaulan, sanksi-sanksi hukum dan seluruh bidang kehidupan lainnya (Lihat: QS al-Hasyr [59] 7). Selain ketakwaan, kita juga harus melakukan berbagai persiapan dan cara yang benar sesuai dengan keperluannya (Lihat: QS al-Anfal [8]: 60). Dengan terpenuhinya dua syarat itu, insya Allah kita akan meraih kemenangan. Demikian juga dalam perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah. Syariah Islam mengharuskan adanya kelompok atau organisasi dakwah Islam (QS Ali ‘Imran [3]: 104), yakni yang asasnya akidah Islam; tujuannya melangsungkan kembali kehidupan Islam dalam institusi Khilafah; pemikiran dan hukum yang diadopsi seluruhnya bersumber dari Islam. Dalam mencapai tujuan, gerakan tersebut juga harus mengikuti tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw., tidak boleh menyimpang sedikit pun darinya. Anggota-anggotanya harus Muslim, taat syariah dan ikhlas berjuang karena Allah; yang semuanya diikat dengan fikrah (pemikiran) dan tharîqah (metode perjuangan) yang sama. Selain itu, mereka juga harus mempunyai politik yang sempurna. Jika semua syarat ini sudah dipenuhi, insya Allah pertolongan-Nya segera tiba. Karena itu, jangan sekali-kali berputus asa, apalagi berbelok arah dan mengambil langkah pragmatis. Na’ûdzu bil-Lâh. Akhirnya, hanya kepada Allahlah kita mengharapkan pertolongan karena Dia berfirman: ]إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ[ Jika Allah menolong kalian, pasti tidak ada yang dapat mengalahkan kalian. Jika Allah membiarkan kalian (tidak memberi pertolongan), lalu siapakah yang dapat menolong kalian sesudah itu? Karena itu, hendaklah hanya kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakal (QS Ali ‘Imran [3]: 160). Semoga Allah SWT memberikan kepada kita kekuatan iman dan semangat untuk menjalankan hukum-hukum-Nya serta memasukkan kita ke dalam golongan pejuang-pejuang Islam, yang berupaya mewujudkan Khilafah, yang mengikuti manhaj Nabi saw. [Disarikan dari Naskah Khutbah Idul Fitri 1430 H yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia] KOMENTAR: Pimpinan dan seluruh staf Buletin AL-ISLAM Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H Mohon Maaf Lahir Batin
BERHARAP PADA DPR BARU? [Al-Islam 474.] KAMIS, 1 Oktober 2009, negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini kembali disuguhi oleh salah satu peristiwa cukup besar sekaligus mewah: Pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014. Pelantikan yang dikawal tidak kurang oleh 3000-an pasukan keamanan ini dikatakan peristiwa besar karena para anggota DPR baru tersebut selama lima tahun ke depan akan turut ‘menentukan nasib’ jutaan rakyat negeri ini. Pasalnya, sebagaimana sebelumnya, melalui tangan para anggota DPR-lah sejumlah produk UU yang mengatur seluruh kehidupan rakyat bakal lahir. Pelantikan ini juga sekaligus mewah karena menelan biaya sekitar Rp 11 miliar hanya untuk acara sekitar dua jam saja. Jumlah sebesar itu baru anggaran dari KPU. Padahal, sebagaimana lima tahun sebelumnya, acara pelantikan tersebut lebih bersifat seremonial belaka. Adapun dari DPR sendiri, Setjen DPR telah menganggarkan Rp 26 miliar atau sekitar Rp 46,5 juta peranggota untuk biaya pindah tugas (tiket keluarga anggota Dewan dan biaya pengepakan) bagi anggota baru terpilih dari luar Jakarta. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 (Kompas.com, 9/9/2009). Berharap pada DPR Baru? Sekitar 70% anggota DPR Periode 2009-2014 memang benar-benar baru. Namun, sesuai dengan hasil Pemilu 2009 lalu, keanggotaan DPR baru itu tetap didominasi oleh partai-partai lama yang notabene sekular. Berdasarkan validasi terakhir KPU, perolehan kursi tiap parpol di DPR adalah: Partai Demokrat 150, Partai Golkar 107, PDIP 95, PKS 57, PAN 43, PPP 37, PKB 27, Gerindra 26, Hanura 18 (Mediacenter.kpu.go.id, 14/5/2009). Dengan keanggotaan yang mayoritas berasal dari parpol-parpol sekular, kaum Muslim yang mayoritas di negeri ini tentu tidak banyak berharap bahwa DPR baru ini akan berpihak kepada mereka. Pasalnya, meski banyak anggota baru, visi dan misi mereka tetaplah sama dengan partainya, yakni sekular. Karena itu, jangan berharap, misalnya, DPR baru akan banyak menerbitkan UU yang sesuai dengan syariah, meloloskan peraturan yang melarang aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah, dll. Yang terjadi, mereka akan banyak memproduksi UU sekular yang notabene bertentangan dengan syariah. Selain itu, secara umum rakyat pun pantas untuk pesimis. Pasalnya, kualitas anggota DPR yang baru diperkirakan menurun. Ini karena pada Pemilu Legislatif lalu, dengan mekanisme suara terbanyak, banyak anggota DPR terpilih lebih karena faktor popularitas semata. Wajar jika kalangan artis/selebritis, misalnya, bisa dengan mudah mengalahkan caleg dari kalangan politisi kawakan yang tentu saja kalah populer. Untuk menilai kualitas para anggota DPR baru, kinerja para anggota DPR lama bisa dijadikan acuan. Sebagai perbandingan, Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menilai kinerja Legislatif periode 2004-2009 masih buruk. Hal ini terlihat antara lain dari efektivitas pembuatan undang-undang serta komitmen untuk pemberantasan korupsi. “Kami menilai rapor DPR dengan nilai D, yang artinya masih buruk,” kata peneliti dari Pukat Korupsi Hifdzil Alim di Yogyakarta, Selasa (30/6). Menurut dia, beberapa UU yang dihasilkan DPR juga memiliki substansi buruk, misalnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4 Tahun 2009) karena memberlakukan kontrak karya hingga berakhir dan UU Badan Hukum Pendidikan (UU No.9 Tahun 2009) karena memasukkan konsep perusahaan ke dalam konsep penyelenggaraan pendidikan. Di sisi lain, Direktur Pukat Korupsi Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa lembaga legislatif telah mati rasa. “Banyak UU yang ditolak oleh masyarakat, tetapi tetap diteruskan oleh DPR. Ini aneh, karena seharusnya dewan adalah wakil dari rakyat,” katanya (Matanews, 30/6/2009). Dengan kualitas DPR yang buruk tersebut, wajar jika sejumlah survei menunjukkan tingginya kekecewaan masyarakat terhadap lembaga ini. Tingginya kekecewaan ini sangat beralasan. Pasalnya, banyak produk UU yang dihasilkan DPR tidak memihak rakyat yang berada di tengah himpitan dan beban hidup yang semakin sulit dan berkepanjangan. Perundang-undangan tersebut di antaranya UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA, UU BHP, UU Minerba, dll. yang akan menimbulkan kehancuran perekonomian nasional dan lingkungan serta meningkatkan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kelaparan rakyat di negeri yang kaya ini. DPR: Wakil Siapa? Melihat ‘track-record’ DPR yang jelas-jelas buruk dalam melegislasi/mengesahkan sejumlah UU, sebagaimana dicontohkan di atas, kita tentu semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas 2009-2014 pun akan tetap mengenyampingkan kepentingan rakyat dan lebih memihak kepentingan mereka yang punya uang. Pasalnya, tidak dipungkiri, ‘aroma uang’ hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank. Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development) “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000” (http:www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-009.html). Berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001 ini, pemain asing boleh masuk sebebasnya dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut DR. Hendri Saparini, lebih dari 90% dari 120 kontrak production sharing kita dikuasai korporasi asing. Dari sekitar satu juta barel perhari Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barel, sedikit di atas Medco 75 ribu barel. Sebaliknya, produksi terbesar adalah Chevron sekitar 450 ribu barel perhari. Berdasarkan UU Migas yang radikal itu pula, pada 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta mendapat izin untuk merambah sektor hilir migas; termasuk membuka SPBU (Trust, edisi 11/2004). Campur tangan asing dalam pembuatan UU tak hanya di sektor migas (minyak dan gas), tetapi juga di sektor lainnya. RUU Kelistrikan, misalnya, dibuatkan Bank Dunia. RUU BUMN dibuatkan oleh Price Waterhouse Coopers. RUU SDA, RUU Maritim, RUU BHP dan regulasi mengenai hajat hidup rakyat juga tak lepas dari intervensi asing. Bahkan khusus terkait dengan yang terakhir, yakni RUU BHP, menurut Darwis SN, pemerhati kebijakan publik, yang juga alumnus University of Adelaide Australia, draft-nya sebenarnya telah dirancang sejak pertemuan “World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century: Vision and Action” di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO. Ini merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi dan pendidikan selama hayat. Bersama Amerika dan Inggris, Australia memang paling getol mendesakkan liberalisasi sektor jasa pendidikan melalui WTO. Pasalnya, sejak tahun 1980-an, mereka mendapatkan keuntungan paling besar dari liberalisasi jasa pendidikan (Ender dan Fulton, Eds, 2002). Pada tahun 2000 saja, ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai USD 14 miliar atau Rp 126 triliun. Di bidang penanaman modal, pihak asing juga dibiarkan mengambil-alih perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BUMN. Dengan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi “nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN. Tahun 2008, Komite Privatisasi memutuskan untuk memprivatisasi (melego) 34 BUMN dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 5/2/2008). Di sektor perbankan, ada UU Perbangkan. Melalui pasal 22 ayat 1b UU Perbankan ini, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing. Dengan semua kenyataan di atas, tentu tidak salah jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada produk hukum yang lahir dari (baca: demi) kepentingan masyarakat murni (Jabarnews.com, 11/6/2009). Jika banyak UU tidak ditujukan demi kepentingan rakyat, lalu DPR itu wakil siapa? Karena itu, DPR sebagai wakil rakyat itu hanyalah klaim. Kembalikan Kedaulatan Syariah! Harus disadari, masalah pokok yang menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, sesungguhnya berpangkal pada tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syâri’—Allah SWT—di tengah-tengah kehidupan mereka. Yang bercokol selama puluhan tahun justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di DPR selalu yang duduk adalah segelintir orang yang sering justru tidak memihak rakyat, tetapi lebih sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kekuatan asing. Rakyat malah sering hanya dijadikan ‘sapi perahan’ oleh para wakilnya di DPR. UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh DPR pada faktanya lebih ditujukan untuk memenuhi kehendak para pemilik modal dan kekuatan asing. Rakyat sendiri tidak tahu-menahu duduk persoalannya. Semua itu tidak lain sebagai akibat tidak tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya al-Quran sebagai pedoman hidup. Mahabenar Allah Yang berfirman: ]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[ Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124). Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi kaum Muslim. Satu-satunya lembaga yang mampu mewujudkan kedaulatan syariah itu hanyalah Daulah Islam seperti zaman Nabi saw., atau yang kemudian dikenal setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (yang tegak berdiri di atas manhaj Nabi saw.). Inilah yang telah dibuktikan oleh sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad. Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini. Jalan inilah yang akan mengubah wajah dunia (termasuk negeri ini) yang didominasi oleh kezaliman menjadi wajah dunia yang adil dan makmur. Kini jalan baru itu telah diemban oleh jutaan umat Islam dan berkembang di lebih dari 40 negara. Hizbut Tahrir bersama umat Islam di seluruh dunia kini siap menyongsong kabar gembira, yakni dengan kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-Nubuwwah. Allah SWT berfirman: ]مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا[ Siapa saja yang menghendaki kemuliaan, maka kemuliaan itu semuanya hanyalah milik Allah (QS Fathir [35]: 10). [] Komentar alislam: Penerapan Syariat Islam Berdampak Positif (Republika, 29/9/2009). Pasti! Karena itu, jangan ragu menerapkan syariat Islam!